Satlantas Polres Lumajang Amankan 19 Motor Pelanggar Lalu Lintas di Hari Kedua Ramadhan 

    Satlantas Polres Lumajang Amankan 19 Motor Pelanggar Lalu Lintas di Hari Kedua Ramadhan 

    LUMAJANG - Satlantas Polres Lumajang telah menindak 19 unit motor yang melanggar aturan lalu lintas, di hari kedua Ramadhan 1444 Hijriah.

    "Jumlah penindakan 19 tilang dengan rincian barang bukti Stnk 7 lembar, dan sepeda motor diamankan 12 unit, " kata KBO Satlantas polres Lumajang Iptu Teguh Imanto, S.H.

    Iptu Teguh mengatakan, patroli ini dilakukan disejumlah titik rawan seperti di Simp 3 Bank BNI, Simpang  3 Bank Jatim Lumajang dan seputaran Alun-alun Lumajang.

    "Penyisiran dilakukan sore hari saat kondisi arus lalu lintas yang padat. Akibatnya puluhkan pengendara yang ditindak lantaran melanggar, " ujarnya.

    Pengawasan lalu lintas ini akan dilakukan setiap hari. Jika mendapati pelanggaran, maka petugas langsung melakukan penindakan.

    Lebih lanjut, KBO Satlantas Polres Lumajang menambahkan,  Giat pengaturan arus lalu lintas ngabuburit jelang buka puasa  di seputaran alun alun Lumajang akan terus dilakukan selama Bulan Suci Ramadhan.

    "Dalam kegiatan itu, anggota memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan Lalu Lintas, " terangnya. (*) 

    lumajang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sat Binmas Polres Lumajang cek Kesiapan...

    Artikel Berikutnya

    Langgar Jam Operasional, 19 Truk Terjaring...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami