Kapolres Lumajang Pimpin Lat Pra Ops Sikat Semeru 2023

    Kapolres Lumajang Pimpin Lat Pra Ops Sikat Semeru 2023

    LUMAJANG - Polres Lumajang mengadakan kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Sikat Semeru 2023 yang dilaksanakan ruang eksekutif Polres Lumajang, Senin (15/5/2023).

    Kegiatan tersebut dipimpin AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H didampingi Kabag Operasi Polres Lumajang AKP Jauhar Ma’arif, bersama PJU serta anggota Polres Lumajang yang terlibat dalam Ops Sikat Semeru 2023.

    Kapolres Lumajang menyampaikan AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H bahwa Operasi Sikat Semeru 2023 ini berlangsung selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 26 Mei 2023.

    "Sasaran operasi ini untuk menekan kejahatan, kriminalitas dan Target Operasi (TO) Operasi Sikat Semeru, " ujarnya.

    AKBP Boy J.S menjelaskan, tujuan Latpraops ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman terhadap masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya.

    "Sasaran untuk menanggulangi kejahatan curas, curat, curanmor, premanisme atau pungli, street crime dan penyalahgunaan sajam senpi maupun bahan peledak, " ujarnya.

    Kapolres menambahkan, hari Minggu tanggal 14/05/2023 hari terakhir pendaftaran Bacaleg sehingga terkait isu-isu politik sudah dimulai, agar Anggota Polres Lumajang menghindari politik praktis serta tetap memantau kegiatan politik untuk menciptakan Lumajang aman dan kondusif.

    "Saya harap kepada anggota untuk tidak melakukan berfoto berdua dengan para caleg dan anggota Polres Lumajang yang terlibat dalam operasi sikat semeru bekerja sebagai team agar target operasi bisa dimaksimalkan, " pungkasnya. (*) 

    lumajang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pasca Awan Panas Guguran Gunung Semeru,...

    Artikel Berikutnya

    Bentuk Anggota SKD di Bumi Semeru Damai,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami