LUMAJANG - Maraknya kasus perundungan atau aksi bullying membuat Polres Lumajang tidak tinggal diam.
Kasat Binmas Polres Lumajang AKP Ondik Andrianto bersama anggotanya laksanakan sosialisasi, edukasi dan imbauan tentang bahaya aksi Bullying yang kerap terjadi dikalangan pelajar.
Hal itu sebagai wujud kepedulian Polres Lumajang Polda Jatim dalam upaya pencegahan pelanggarah hukum terkait perundungan anak.
Kali ini melalui Satbinmas Polres Lumajang mengunjungi beberapa sekolah yang ada untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait dampak perundungan kepada pelajar.
Dihadapan para pelajar, Kasat Binmas AKP Ondik Andrianto memberikan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya Bullying atau perundungan serta dampak dari aksi tersebut yang tentunya dapat mengarah ke persoalan hukum atau pidana
Akp Ondik mengatakan dari Aksi Bullying tersebut akan berdampak bagi kehidupan sosial terutama psikologi para korban bully, dan pelaku bully akan berhadapan dan berurusan dengan hukum yang tentunya sangat merugikan sebagai pelajar.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
“Sosialisasi ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian serta sebagai upaya Polri khususnya Polres Lumajang dalam mencegah terjadinya aksi Bullying dikalangan pelajar.” ujarnya, Selasa (07/11).
Dengan kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan rutin dari sekolah ke sekolah ini nantinya kasus bullying dapat dicegah.(*)