Kapolres Lumajang Pimpin Sertijab Wakapolres Lumajang

    Kapolres Lumajang Pimpin Sertijab Wakapolres Lumajang

    LUMAJANG, -  Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka D. S.I.K., M.H., memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres  di halaman Mapolres Lumajang, Rabu (16/3/2022).

    Berdasarkan Keputusan Kapolda Jatim Nomor : KEP/330/III/2022   tanggal 9 Maret 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan Kompol Andi Febriyanto Ali, S.E.  sebagai Wakapolres Lumajang menggantikan pejabat lama Kompol Kristiyan B. Martino S.H., S.I.K., M.M yang diangkat dalam jabatan barunya sebagai analis kebijakan pertama bidang Kamsel Ditlantas Polda Jatim.

    Upacara Sertijab  juga dihadiri oleh PJU beserta personel Polres maupun Polsek jajaran. 

    Dalam amanahnya Kapolres mengatakan bahwa  Sertijab dilingkungan Polri memiliki makna strategis ditinjau dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan kinerja dalam organisasi.

    " Dengan adanya Sertijab ini diharapkan akan memperoleh penyegaran sekaligus mampu mengakselerasi berbagai upaya dalam rangka pencapaian visi dan misi dilingkungan Polri, " ucap Kapolres Lumajang.

    Kapolres menambahkan, keberhasilan pencapaian visi dan misi tersebut akan terwujud dengan lahirnya ide ide segar dari pejabat baru yang mampu menciptakan langkah langkah kreatif dan inovatif dalam menjalankan organisasi untuk mendukung program Polri Presisi. 

    Pada kesempatan tersebut Kapolres mengucapkan terima.kasihnya kepada pejabat lama Kompol Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M atas loyalitas dan dedikasinya  dalam mengemban jabatannya sebagai Wakapolres Lumajang . 

    Tak hanya itu Kapolres juga menyampaikan Selamat datang kepada Wakapolres baru Kompol Andi Febriyanto Ali, S.E.

    "Selamat bergabung dalam keluarga besar Polres Lumajang, saya berharap Wakapolres yang baru segera melakukan penyesuaian dan inovasi dalam pelaksanaan tugas utamanya atas nama Polri khusunya Polres Lumajang, " tegas Kapolres (humas)

    LUMAJANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dua Pekan, Polres Lumajang Berhasil Ungkap...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Lumajang Hadiri  Vaksinasi Serentak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami