Pastikan Kondusif Kapolres Pantau Langsung Pengamanan Unjuk Rasa Di Gedung DPRD Lumajang

    Pastikan Kondusif Kapolres Pantau Langsung Pengamanan Unjuk Rasa Di Gedung DPRD Lumajang

    LUMAJANG, - Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D. S.IK, . M.H, . memantau langsung jalannya pengamanan aksi unjuk rasa Damai yang digelar di depan Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (11/4/2022)

    Dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut, Polres Lumajang menurunkan puluhan personelnya guna memastikan kegiatan tersebut berjalan aman, kondusif serta mencegah masuknya kelompok lain yang dapat memprovokasi massa.

    Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh himpunan mahasiswa tersebut dipicu oleh issue wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode, juga persoalan naiknya harga BBM serta naiknya harga minyak goreng.

    Dalam kesempatan itu, AKBP Dewa Putu Eka D, S.IK., M.H. mengapresiasi aksi yang dilakukan mahasiswa tersebut karena menyuarakan aspirasinya dengan tertib dan aman.

    "Karena itu adalah cerminan mahasiswa. Maha itu paling siswa itu pelajar, jadi mahasiswa itu adalah pelajar paling tinggi yang harusnya bisa menjadi panutan bagi adik adik yang ada dibawahnya, " ujar Kapolres

    Tak hanya itu , dengan kehadiran Polisi ditengah-tengah aksi unjuk rasa diharapkan kegiatan bisa berjalan dengan aman dan lancar, sehingga jika terjadi aksi anarkis oleh massa yang berunjuk rasa bisa diantisipasi dengan baik.

    " Pada dasarnya, kehadiran kami hanya untuk mengamankan aksi unjuk rasa, sehingga tidak tersusupi oleh pihak pihak yang bisa memicu kerusuhan, dengan demikian rekan rekan bisa menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah dan warga lainnya yang tidak ikut berunjuk rasa bisa merasa aman dan beraktifitas seperti biasanya tanpa ada rasa was-was, " tutupnya (Humas)

    LUMAJANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Lumajang Gelar Dialog Bareng Mahasiswa...

    Artikel Berikutnya

    Polres Lumajang, Amankan Aksi Mahasiswa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami