Polres Lumajang Gencarkan Program Police Go To School 

    Polres Lumajang Gencarkan Program Police Go To School 

    LUMAJANG, - Adanya program Police Go To School diyakini bisa mengedukasi para pelajar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. 

    Hampir setiap hari, aparat Polres khususnya Satlantas Polres Lumajang memasuki setiap tempat pendidikan di wilayah hukumnya.

    Di lokasi itu, aparat di bawah kendali AKBP Eka Yekti Hananto Seno tersebut, mensosialisasikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan bagi para pelajar. 

    "Sekarang sasarannya di SMPN 1 Tekung. Protokol kesehatan itu, sangat penting untuk diketahui dan dipahami pelajar, utamanya disaat PTM yang telah diberlakukan" jelasnya. Rabu, 26 Januari 2022 siang. 

    Terpisah, Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho menambahkan, adanya program Police Go To School itu juga diyakini bisa menekan terjadinya angka pelanggaran berlalu lintas. 

    Pasalnya, dalam kunjungan itu bukan hanya dilakukan sosialisasi soal protokol kesehatan saja. Namun, kata Kasatlantas, pihaknya juga mensosialisasikan beragam tata tertib berlalu lintas. 

    "Kita juga melakukan beberapa sesi tanya jawab. Pada intinya, sesi itu berisikan edukasi mengenai tata tertib berlalu lintas, " imbuhnya.

    Tidak itu saja, pihaknya juga memberikan edukasi tentang bahaya narkoba bagi para pelajar, tampak sekali para pelajar mengikuti dengan antusiasme tinggi, terlihat mereka aktif dalam tanya jawab tentang itu. 

    "Paket lengkap, kami edukasi mereka dengan kepatuhan prokes, tertib berlalu lintas serta bahaya narkoba, ini demi mereka, Polri hadir dan jauh melangkah untuk masa depan cemerlang anak-anak kita, " pungkas Bayu. (Oborlmj/Jon)

    LUMAJANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Gunakan Pamor Keris, Forkopimda Lumajang...

    Artikel Berikutnya

    Lagi, Tim Resmob Polres Lumajang, Tangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami