Tunjukkan Kekompakan, Kapolres Lumajang Bersama Forkompinda Ikut Sambut Kedatangan Pangdam V/Brawijaya di Kodim 0821

    Tunjukkan Kekompakan, Kapolres Lumajang Bersama Forkompinda Ikut Sambut Kedatangan Pangdam V/Brawijaya di Kodim 0821

    LUMAJANG - Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang SH.MH bersama unsur Forkopimda menyambut kedatangan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf MA beserta rombongan di Kabupaten Lumajang, Selasa (16/5/2023). Kedatangan halaman Makodim 0821 Lumajang tersebut merupakan bagian kunjungan kerja Pangdam V/Brawijaya.

    Kedatangan Mayjen TNI Farid Makruf MA beserta rombongan disambut Dandim 0821 Lumajang Letkol Czi Letkol Czi Gunawan Indra Y. T., S.T., M.M., Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, Sekretaris Daerah Lumajang Agus Triyono, Kepala BPN Lumajang Rocky Soenoko, S.H., M.Si.

    Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf MA menyampaikan forkompinda kabupaten Lumajang begitu kompak. Ia menyebut hal itu merupakan modal bagus di era sekarang karena tak ada satu kekuatan yang mampu menyelesaikan semua persoalan bangsa ini secara sendiri.

    "Memang kita butuh kerja sama kita butuh kekompakan dan sinergi antara TNI-POLRI dan pemerintah, " ujarnya.

    Dengan kekompakan Forkompinda ini, Pangdam berharap ini terus dipertahankan.

    "Ke depan semua persoalan seperti radikalisme, narkoba, kemiskinan dan stunting bisa untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, " ujarnya.

    Selain itu, Mayjen TNI Farid Makruf MA mengapresiasi kinerja Babinsa. Menurutnya, Babinsa merupakan ujung tombak TNI AD yang selalu berupaya untuk menyelesaikan setiap persoalan yang ada di masyarakat.

    "Saya punya misi sebagai Pangdam bahwa seluruh prajurit harus mampu menjadi solusi bagi persoalan masyarakat, " ujarnya.

    lumajang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bentuk Anggota SKD di Bumi Semeru Damai,...

    Artikel Berikutnya

    Lagi, Tiga Budak Sabu Diringkus Satnarkoba...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami